Tekanan LSM Harimau Berhasil, Aktivitas PT Blescon Dihentikan Sementara

Etik News, Banjarnegara — Upaya konsisten yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau dalam mengawal persoalan perizinan dan hak masyarakat di Banjarnegara akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara resmi mengeluarkan perintah penghentian sementara aktivitas produksi terhadap PT Superior Prima Sukses Tbk (Blescon).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat jawaban somasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 000/206/Setda/2026 tertanggal 26 Februari 2026. Surat ini merupakan tindak lanjut atas aksi massa serta somasi hukum yang diajukan oleh DPP LSM Harimau.

Ketua Umum DPP LSM Harimau, Tony Hidayat, S.H., menyatakan bahwa langkah Pemkab tersebut menjadi bukti nyata tegaknya supremasi hukum serta keberpihakan kepada masyarakat.

“Surat dari Setda ini menjadi pengakuan bahwa perjuangan kami memiliki dasar yang kuat. Pemkab secara tegas menginstruksikan penghentian produksi karena perusahaan belum memenuhi dokumen lingkungan, PBG, dan SLF,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Tony juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah Banjarnegara beserta jajaran yang dinilai responsif dan tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat dan berani mengambil keputusan demi tegaknya aturan,” tambahnya.

Dalam surat resmi tersebut, terdapat sejumlah poin penting, di antaranya penghentian seluruh aktivitas produksi hingga perizinan dinyatakan lengkap, pemberian sanksi administratif berupa denda, serta kewajiban perusahaan menyelesaikan hak pekerja terkait kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab juga menegaskan bahwa instruksi pemenuhan kewajiban kepada pihak perusahaan telah disampaikan sejak 19 Februari 2026.

LSM Harimau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan keputusan tersebut hingga seluruh aktivitas perusahaan benar-benar dihentikan sementara sampai seluruh perizinan terpenuhi secara legal.

“Investasi kami dukung, namun harus tetap patuh pada aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran hukum di daerah ini,” tegas Tony.

LSM Harimau juga menegaskan akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawasi kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

(Red)