Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Galakkan Gerakan Bersih Kantor

Etik News,  Bandar Lampung. Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan kegiatan korve atau gotong royong melalui Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kegiatan ini mencakup seluruh area perkantoran dan fasilitas kerja, baik di dalam maupun di luar ruangan, sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

Gerakan tersebut mulai dilaksanakan pada 4 Februari 2026 dan seterusnya secara rutin setiap hari, dengan durasi minimal 30 menit yang dilakukan setelah apel pagi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, resik, dan indah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

(Red)