Etik News | Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika menyusul maraknya modus baru penyelundupan melalui cairan rokok elektrik (liquid vape).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri pemusnahan barang bukti 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan ini dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Edwin Caniago, Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Wali Kota Bandar Lampung, Wakil Bupati Lampung Selatan, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Wagub Jihan menegaskan, Pemprov Lampung akan bergerak cepat dalam mengawal regulasi dan memperkuat edukasi preventif kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran vape mengandung narkotika.
“Berkaitan dengan vape narkoba, regulasinya sedang digodok. Kami siap untuk melakukan sosialisasi lanjutan secara masif kepada masyarakat,” ujar Wagub Jihan.
Terkait penguatan koordinasi lintas sektoral, Wagub menambahkan bahwa sinergi bersama TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Lampung.
Sementara itu, Menko Polkam Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mengamankan masa depan bangsa, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape yang disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram tersebut kita musnahkan secara total,” tegas Lodewijk.
Ia mengungkapkan, liquid vape tersebut disuntik zat berbahaya seperti etomidate hingga turunan sintetis THC. Modusnya dinilai sangat berbahaya karena menyamarkan produk legal, menyasar gaya hidup anak muda, dan berakibat fatal pada kerusakan saraf pusat.
Lodewijk menekankan tiga langkah strategis negara: penindakan tanpa pandang bulu, penguatan regulasi impor dan tata niaga di hulu, serta edukasi masif di hilir.
“Pemusnahan hari ini adalah pesan yang sangat jelas: Negara hadir, negara tidak akan pernah kalah, dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun ruang bagi peredaran narkotika dengan modus apa pun,” pungkasnya.
Adapun dari operasi ini, dengan estimasi harga Rp8 juta per cartridge, total nilai ekonomi barang bukti yang berhasil digagalkan mencapai Rp34,9 miliar. Keberhasilan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 13.092 hingga 21.820 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, serta menghemat potensi beban biaya rehabilitasi negara hingga Rp18,65 miliar.








