Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi JKN, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan

Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan cakupan serta keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan dan akses layanan kesehatan yang optimal.

Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Jihan menjelaskan bahwa proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) beberapa waktu lalu menimbulkan sejumlah dinamika, termasuk penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di Lampung.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dinamika yang terjadi akibat pemutakhiran data harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, forum komunikasi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan JKN di Lampung.

Berbagai strategi yang terus didorong antara lain penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, perluasan cakupan kepesertaan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, implementasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi), serta optimalisasi layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Keliling, dan layanan virtual lainnya.

Namun demikian, Jihan menekankan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah peserta atau mencapai target Universal Health Coverage (UHC), melainkan memastikan peserta yang telah terdaftar tetap memiliki status kepesertaan aktif.

“Fokus kita ke depan bukan hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap aktif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pihak terkait menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Target kita adalah mewujudkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan,” tegasnya.

Jihan juga mengapresiasi berbagai strategi yang dipaparkan BPJS Kesehatan, termasuk kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diperkuat melalui sinergi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperluas sosialisasi dan kepesertaan JKN bagi tenaga maupun relawan yang terlibat dalam program pemenuhan gizi.

Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik atau Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Lampung yang telah menyediakan layanan BPJS Kesehatan diharapkan mampu mendukung peningkatan jumlah peserta sekaligus menjaga keaktifannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga menyoroti pentingnya penguatan integrasi data kependudukan dengan data JKN melalui sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama terkait pembaruan data kelahiran, kematian, perpindahan domisili, dan perubahan kartu keluarga.

“Integrasi data kependudukan dengan data JKN perlu terus diperkuat agar validitas data peserta tetap terjaga dan mendukung peningkatan cakupan maupun keaktifan kepesertaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian UHC, Pemprov Lampung juga akan melakukan pemetaan dan penyisiran terhadap segmen peserta dengan tingkat ketidakaktifan tinggi, terutama pada kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, termasuk PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah.

Dengan dukungan dan pendampingan dari BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis upaya reaktivasi dan peningkatan keaktifan peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Lampung.

“Dengan dukungan BPJS Kesehatan, kami optimistis upaya reaktivasi dan peningkatan keaktifan peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaat Program JKN benar-benar dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.