Halal Bihalal DKP di Hotel Mewah Diduga Mengandung Unsur Gratifikasi

Daerah506 Dilihat

ETIK NEWS- Kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama para pengusaha di sebuah hotel mewah menuai sorotan. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML), Iqbal Farochi, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut patut diduga mengandung unsur gratifikasi.

Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan tersebut menggunakan dana dari pihak ketiga tanpa pencantuman dalam pagu anggaran. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. _”Kami sangat menyayangkan sikap DKP Provinsi Lampung yang mengabaikan instruksi Presiden Prabowo mengenai efisiensi, terutama dalam kegiatan seremonial di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan,”_ ujar Iqbal, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa kegiatan seperti ini seharusnya tidak menjadi prioritas, terutama jika tidak termasuk dalam program dinas. _”Tindakan ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap arahan pemerintah yang menekankan penghematan dan efisiensi, serta sangat rawan KKN,”_ tambahnya.

Iqbal juga meminta Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kegiatan tersebut. _”Langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,”_ tegasnya.

Selain itu, FML mendorong masyarakat untuk lebih kritis terhadap penggunaan anggaran daerah dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan dana publik. _”Kegiatan yang tidak sesuai prinsip efisiensi dan transparansi harus dievaluasi agar tidak terulang kembali. FML berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Lampung,”_ tandas Iqbal.***