Etik News, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan capaian strategis sekaligus tantangan krusial sektor kelistrikan di hadapan Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI. Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Radisson Lampung Kedaton, Kamis (5/2/2026), Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat energi bersih nasional melalui penguatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Bani Ispriyanto menyampaikan bahwa Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Lampung telah mencapai 99,85 persen.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok. Oleh karena itu, Pemprov Lampung berharap dukungan Komisi XII DPR RI untuk memfasilitasi kemudahan perizinan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia agar target elektrifikasi 100 persen dapat segera terwujud.
Hambatan utama kami adalah pembangunan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan dan konservasi, seperti di Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah,” ujar Bani.
Selain menjangkau pemukiman, fokus Pemprov Lampung saat ini juga diarahkan pada peningkatan produktivitas ekonomi melalui program Listrik Masuk Sawah. Program ini menjadi solusi konkret bagi petani yang selama ini kesulitan mendapatkan solar untuk pompa air, sekaligus mampu menekan biaya produksi pertanian secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi, mengungkapkan bahwa capaian energi bersih Lampung telah melampaui rata-rata nasional. Saat ini, penggunaan energi hijau di Lampung mencapai 36 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 14–18 persen.
Target kami pada 2032 adalah bauran EBT mencapai 40 persen, dengan kapasitas pembangkit meningkat hingga 1.600 MW. Fokus utama kami meliputi pengembangan potensi panas bumi di Gunung Rajabasa, Way Ratai, Danau Ranau, dan Sekincau, serta pengembangan PLTS di Bendungan Margatiga,” jelasnya.
Febrizal juga berharap PT PLN (Persero) sebagai off-taker dapat menyediakan skema harga yang kompetitif bagi para pengembang EBT, sehingga potensi energi bersih di Lampung dapat dimanfaatkan secara optimal.
(Red)






