Etik News. | Jakarta, — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026), dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan tata niaga komoditas unggulan Lampung, yakni ubi kayu, sekaligus menjadi forum koordinasi percepatan implementasi alat ukur kadar pati serta penyelarasan program kerja lintas sektor.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kualitas tata niaga komoditas daerah, sekaligus mendorong sistem perdagangan yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Jihan menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Namun, potensi besar tersebut perlu didukung kebijakan yang tepat serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam sistem perdagangan.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas maksimal rafaksi 15 persen. Bahkan, harga di lapangan saat ini telah mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp1.450 per kilogram.
Menurut Jihan, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya standardisasi pengukuran kadar pati, yang berpengaruh terhadap penentuan harga di tingkat industri.
Oleh karena itu, percepatan implementasi alat ukur kadar pati dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi petani maupun pelaku usaha.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem perdagangan komoditas.
Pemprov Lampung berharap dukungan dari Kementerian Perdagangan, khususnya dalam edukasi dan sosialisasi kepada industri tapioka terkait penggunaan alat ukur kadar pati yang direkomendasikan, termasuk pengaturan dan pengawasan tera timbangan.
Sementara itu, Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perdagangan yang transparan, tertib niaga, dan berkeadilan.
Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh posisi Lampung sebagai salah satu pusat produksi komoditas unggulan nasional.
(***)






