Etik News | Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan, sekaligus memperluas pelayanan publik yang inklusif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima kunjungan kerja jajaran Balai Besar POM Bandar Lampung di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengawasan keamanan produk, inovasi pelayanan publik bagi kelompok rentan, hingga pemberdayaan UMKM yang melibatkan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung.
Wagub Jihan menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan aspek penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh jaminan atas produk yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi Balai Besar POM yang selama ini turut membantu pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan,” ujar Jihan.
Selain pengawasan produk, Jihan juga menyoroti inovasi pelayanan publik Balai Besar POM melalui program Caring is Love yang menghadirkan layanan ramah bagi kelompok rentan.
Menurutnya, layanan inklusif tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, mudah diakses, dan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Pelayanan publik harus bisa dirasakan semua orang, termasuk kelompok rentan. Inovasi seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan layanan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jihan turut menyoroti program pemberdayaan UMKM yang dijalankan Balai Besar POM, khususnya bagi penyandang disabilitas di Lampung.
Program tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi kelompok disabilitas melalui pendampingan usaha, pelatihan, hingga fasilitasi perizinan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Jihan menegaskan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan Balai Besar POM untuk memperluas jangkauan program, baik dalam aspek pengawasan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi, memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan optimal, sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM yang inklusif dan berdaya saing,” pungkas Jihan.
(***)






