Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak fenomena El Nino yang dapat memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, perubahan iklim harus diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya air yang terencana dan berbasis data. Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan Gubernur dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino, di Balai Keratun, Kamis (6/8/2026).
“Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak.”
Melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pemprov Lampung kini melakukan pendataan kebutuhan air permukaan yang dimanfaatkan berbagai sektor usaha. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar daerah memetakan wilayah rawan kekeringan sekaligus mengoptimalkan sumber air yang tersedia.
Yanyan mengatakan, pemetaan menjadi semakin penting karena Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional. Pada saat yang sama, pertumbuhan sektor industri dan perkebunan turut meningkatkan kebutuhan air.
“Semakin lengkap dan akurat data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Yanyan, perubahan iklim tidak lagi sekadar menjadi isu global. Pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah hujan yang tidak menentu, serta meningkatnya risiko kekeringan menjadi tantangan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.
Dampak El Nino berpotensi semakin terasa pada sejumlah sumber air. Penurunan debit sungai dan penyusutan volume embung yang lebih cepat dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan air baku masyarakat maupun kebutuhan sektor ekonomi.
Karena itu, hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan peta kebutuhan air secara lebih komprehensif. Pemerintah juga akan mengidentifikasi wilayah dan sektor usaha yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.
Pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan mitigasi perubahan iklim dan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah.
Musim Kemarau Diperkirakan hingga November
Dalam kegiatan tersebut, Eva Nurhayati, M.Si., dari BMKG menyampaikan bahwa Juli 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode yang sangat kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak 1991. Kondisi musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga November 2026.
Sekretaris Dinas PSDA Lampung Hermawan mengatakan, informasi BMKG menunjukkan adanya potensi anomali iklim El Nino yang dapat menyebabkan curah hujan berada di bawah normal.
Kondisi tersebut berpotensi membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dan lebih kering sehingga perlu diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya air secara terukur.
“Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah,” ujar Hermawan.
Hermawan menyebut kebutuhan air di Lampung terus meningkat seiring berkembangnya berbagai sektor, antara lain pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit, peternakan hingga pertambangan.
Karena itu, Pemprov Lampung meminta perusahaan dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data riil dari para pengguna air dinilai penting agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan sekaligus potensi ketersediaan air secara lebih akurat.
Menurut Hermawan, pendataan juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah tidak ingin upaya mitigasi kekeringan justru mengganggu aktivitas ekonomi maupun iklim investasi di Lampung.
“Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air,” katanya.
Manfaatkan Teknologi dan Data
Pemprov Lampung juga mengaitkan penguatan kebijakan berbasis data dengan pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui peluncuran Satelit Lampung-1 pada 5 Agustus 2026 yang diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan pembangunan secara lebih akurat.
Dengan pemetaan kebutuhan air yang lebih terukur, pemerintah berharap potensi kekurangan air selama musim kemarau dapat diantisipasi lebih dini.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan air bagi masyarakat, melindungi sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan kegiatan industri dan usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya air di Provinsi Lampung.
(Pl)


