Etik News. Pesawaran, 18/09/2025. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran kembali menyalurkan bantuan sosial berupa 1 unit kursi roda kepada warga penerima manfaat, Muinah, warga RT 17/RW 04 Dusun 3, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Pesawaran, Ustadz Rohim, dan turut dihadiri oleh aparatur Desa Sidodadi, Kepala Dusun 03 beserta perangkat desa lainnya.
Dalam kesempatan itu, atas nama Kepala Desa Sidodadi, Kadus 03 menyampaikan rasa terima kasih kepada BAZNAS Pesawaran atas kepeduliannya.
Kami mewakili pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kab Pesawaran atas bantuan kursi roda yang diberikan. Pemerintah Desa Sidodadi akan terus mendukung program zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dilaksanakan oleh BAZNAS,” ujar Kadus 03.
Ucapan terima kasih juga disampaikan langsung oleh keluarga penerima manfaat, Mugiono, yang mewakili keluarga Muinah.
Sementara itu, Ustadz Rohim dalam sambutannya berharap agar bantuan kursi roda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Semoga ibu Muinah dapat segera pulih kembali, dan semoga semangat zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Desa Sidodadi terus digalakkan sehingga bisa membantu masyarakat lebih luas lagi,” ujarnya.
Desa Sidodadi sendiri merupakan salah satu desa yang aktif menyalurkan infaq aparatur desa melalui BAZNAS. Kontribusi ini selanjutnya didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban penerima manfaat serta memberi semangat bagi masyarakat Desa Sidodadi khususnya, dan warga Kabupaten Pesawaran pada umumnya. (Gebes)





