Etik News | Bandar Lampung — Warga di kawasan Gudang Agen, Kampung Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan adanya aktivitas di sebuah lokasi penampungan rongsokan yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jumat (24/10/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi tersebut berada di kawasan padat penduduk. Warga mengaku khawatir dengan aktivitas keluar-masuk kendaraan yang membawa BBM dan potensi bahaya kebakaran jika benar terdapat penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, lokasi tersebut dikelola oleh seseorang berinisial Y.
“Informasi dari warga sekitar seperti itu, tapi kami tidak tahu pasti,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi masih berupaya melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola lokasi maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan aktivitas yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut.
Atas temuan tersebut, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung serta instansi terkait seperti Pertamina dan dinas terkait dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Tim Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






