Etik News | Bandar Lampung,–– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong terwujudnya kesepakatan moral antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, menegaskan kepercayaan publik tidak dibangun semata dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kejujuran dalam menjalankan kekuasaan, transparansi pengelolaan anggaran, dan akuntabilitas kebijakan.
“Berbagai kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia menjadi pengingat bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diperkuat, dari pusat hingga daerah,” ujar Donny di Bandar Lampung, Rabu (22/10).
Menurut Donny, pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan regulasi tertulis. Komitmen itu harus diterjemahkan dalam aksi nyata, mulai dari keterbukaan anggaran hingga penindakan tegas terhadap setiap penyimpangan.
Ia menyebut semangat ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi. Di tingkat daerah, kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dinilai menjadi kunci dalam membangun budaya antikorupsi melalui kebijakan nyata, keteladanan, dan sistem pengawasan yang efektif.
“Integritas adalah fondasi pembangunan. Manfaat pembangunan hanya akan dirasakan luas jika ditopang tata kelola yang baik, transparan, dan bebas penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Donny juga menekankan pentingnya membangun lingkungan yang jujur dan bertanggung jawab bagi generasi muda, agar budaya antikorupsi tumbuh sebagai nilai sosial, bukan sekadar agenda pemerintah.
Peran Pers Sebagai Pengawas
SMSI Lampung menyatakan kesiapan untuk memperkuat kesadaran antikorupsi melalui pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab. Pers memiliki posisi strategis sebagai pengawal kebijakan publik dan kontrol sosial.
“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus berbasis fakta, dan setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Donny.
Pernyataan tersebut disampaikan bersama Sekretaris SMSI Lampung Hi. Senen, S.I.K., dan Ketua Harian Fajar Arifin, S.H.
Soliditas Harus Diimbangi Akuntabilitas
Donny menilai, mewujudkan Lampung bersih korupsi membutuhkan kerja kolektif antara Pemprov, DPRD, Pemkab/Pemkot, dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam menjaga koordinasi birokrasi dan implementasi kebijakan.
Menurutnya, soliditas kepemimpinan merupakan modal penting, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban anggaran yang dapat diuji publik.
“Jangan sampai semangat pembangunan terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan integritas,” ujarnya.
SMSI berharap komitmen moral ini diwujudkan dalam langkah konkret, meliputi pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran, serta penanganan pengaduan masyarakat secara profesional. Ia juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk terus memperkuat koordinasi pencegahan dan penindakan.






