Instruksi Gubernur, Wagub Jihan Pimpin Kolaborasi Pemprov, TNI-Polri dan Pemkab/Pemkot Padamkan Api TPA Bandarjaya

Etik News | Lampung Tengah,  -– Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi sejak Minggu siang, 18 Oktober 2026, berangsur terkendali pada Senin pagi, 19 Oktober 2026.

Kebakaran yang menghanguskan area sekitar 1,5 hektare tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), khususnya di KM 131 hingga KM 132. Kondisi tersebut sempat memicu kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Rush dan truk Fuso pada Minggu sore. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan api saat ini masih tersisa di bagian ujung timbunan sampah.

“Api masih ada di paling ujung. Saat ini tiga ekskavator, dua dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu bantuan dari BMBK Provinsi Lampung, masih beroperasi untuk mengurai timbunan di bawah bara api,” ujar Aswarodi, Senin (19/10/2026).

Atas instruksi Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi untuk mengoordinasikan penanganan dan memastikan kecukupan dukungan peralatan di lapangan.

Adapun kekuatan yang dikerahkan dalam operasi pemadaman ini meliputi:

  1. 3 unit ekskavator (2 unit dari Pemkab      Lampung Tengah, 1 unit dari BMBK        Provinsi Lampung);
  2.  2 unit mobil pemadam kebakaran    gabungan (2 unit dari Kota Bandar Lampung, masing-masing 1 unit dari Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, serta Damkar Lamteng, BPBD, TNI-Polri);
  3. 3. Personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BMBK, dan BPBD Kabupaten/Kota.

“Unit-unit pemadam kebakaran sampai pagi hari ini masih tetap siaga untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” tambah Aswarodi.

Sementara itu, untuk kebakaran lahan di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang yang terjadi pada 16 Oktober 2026 lalu, dipastikan telah padam sepenuhnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung terus melakukan pemantauan dan akan memperbarui informasi penanganan setiap 6 jam.

Imbauan:

Pengguna Jalan Tol Bakter diimbau untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mengikuti arahan petugas di KM 107 hingga KM 132. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah secara terbuka dan segera melapor kepada BPBD/Damkar/TNI-Polri terdekat apabila menemukan titik api.

Sumber: Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung