Etik News, Bandar Lampung, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit terhadap proyek tambal sulam jalan nasional ruas Bandar Lampung–Pesisir Barat yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi jalan yang dinilai memprihatinkan dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan, meskipun telah dilakukan penanganan berulang.
“Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Banyak titik yang sudah diperbaiki dengan metode tambal sulam, namun hanya bertahan kurang dari satu bulan sebelum kembali rusak,” ujar M. Nurullah RS saat melakukan pemantauan arus mudik, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan perbaikan tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya.
Ia juga menyoroti praktik pengupasan aspal (milling) yang kerap dibiarkan terbuka terlalu lama tanpa tindak lanjut. Hal itu dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari karena minimnya rambu peringatan.
“Lubang hasil pengupasan yang tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini sangat berbahaya bagi pengendara,” tegasnya.
Sejumlah titik kerusakan parah dilaporkan terjadi di jalur Lintas Barat wilayah Pesawaran hingga Pringsewu. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Meski Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah melakukan penanganan, seperti penutupan lubang, namun faktor cuaca serta tingginya volume kendaraan berat disebut menjadi kendala. Kendati demikian, Nurullah menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan atas buruknya kualitas pekerjaan.
“Kita memahami adanya faktor alam dan beban lalu lintas. Namun, kualitas pekerjaan tetap harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengerjaan proyek serta peningkatan pengawasan agar hasil pekerjaan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJN Lampung dikabarkan akan melakukan peningkatan perbaikan jalan secara lebih masif mulai Maret 2026, dengan fokus pada kualitas konstruksi yang lebih baik.
Selain itu, kebijakan penggunaan material beton rigid juga mulai diterapkan sebagai solusi jangka panjang guna mengurangi kerusakan berulang.
“Mari kita dukung upaya pemerintah. Namun, pengawasan tetap harus diperkuat agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
((Red)







