Etik News | Bandar Lampung — Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, turun langsung ke Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus memastikan kualitas layanan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi bagian dari langkah tegas Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan serta menekan potensi maladministrasi di daerah.
Didampingi jajaran Ombudsman RI, Fikri Yasin bertemu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama para kepala OPD di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kepatuhan administrasi, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat.
Kami hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan benar, berintegritas, dan tidak menyimpang dari aturan,” tegas Fikri Yasin.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat krusial.
Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Ombudsman RI akan memperketat fungsi kontrol di daerah, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus berbenah dan terbuka terhadap pengawasan.
Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Ombudsman RI di Lampung diharapkan menjadi momentum percepatan perbaikan layanan publik, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan responsif.
(Gbs)












