Gerakan Masyarakat Lampung Desak Penegakan Hukum atas Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi

Etik News | Bandar Lampung,  – Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dinilai bernuansa provokatif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

Koordinator gerakan, Novianti, S.H., menilai bahwa narasi yang berkembang tidak lagi sekadar perbedaan pandangan, melainkan telah mengarah pada delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Ini bukan lagi kritik konstruktif, tetapi sudah mengarah pada provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Mekanisme pergantian kepemimpinan telah diatur melalui konstitusi dan pemilihan umum,” ujar Novianti usai menyampaikan pernyataan sikap di depan Polda Lampung, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa wacana pemakzulan harus didasarkan pada mekanisme dan alasan konstitusional yang jelas. Menurutnya, dorongan tanpa dasar yang kuat berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Kami mengingatkan agar tidak sembarangan menggulirkan isu pemakzulan. Jika tidak berdasar, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan persatuan bangsa,” lanjutnya.

Novianti juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus berada dalam koridor hukum, etika, serta tidak mengarah pada upaya sistematis yang dapat melemahkan legitimasi pemerintahan.

Gerakan tersebut turut mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai narasi yang beredar. Persatuan dan stabilitas harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, kami berharap aparat dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di depan Mabes Polri pada 13 April 2026 turut menyuarakan aspirasi serupa, yakni meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang dianggap menyebarkan narasi provokatif.

Menutup pernyataannya, Novianti menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dalam kerangka konstitusi.

Demokrasi harus dijaga bersama, dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sesaat,” pungkasnya.

(***)