Etik News | Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung Periode 2026–2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2025–2029, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung Periode 2026–2030 di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah. Ia menegaskan bahwa tugas yang diemban tidak hanya menjalankan roda organisasi, tetapi juga menjaga persatuan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan stabilitas dan kedamaian di Provinsi Lampung tetap terpelihara.
“Lampung sejak dahulu dikenal sebagai daerah yang terbuka dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang. Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan anugerah sekaligus kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong,” ujar Gubernur.
Menurut Mirza, karakter masyarakat Lampung yang ramah dan terbuka telah menjadikan provinsi ini sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berbagai suku seperti Jawa, Bali, Bugis, Batak, Minangkabau, Sunda, hingga etnis lainnya hidup berdampingan dan berkontribusi sesuai keunggulan masing-masing dalam membangun daerah.
Ia menilai keberagaman justru menjadi kekuatan utama yang mendorong kemajuan Lampung. Karena itu, budaya toleransi, persaudaraan, dan kolaborasi harus terus dijaga agar tetap menjadi identitas daerah.
Gubernur juga mengingatkan bahwa selama puluhan tahun Lampung mampu menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa konflik besar antarsuku maupun antarumat beragama. Kondisi tersebut merupakan warisan para pendahulu yang harus dipertahankan.
“Saya berharap apa pun tantangan yang kita hadapi ke depan, Lampung harus tetap damai. Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.
Menurut Mirza, kedamaian merupakan fondasi utama pembangunan. Kemajuan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, hingga lahirnya peradaban yang maju hanya dapat terwujud apabila stabilitas sosial tetap terjaga.
Untuk itu, ia mengajak FKUB, FPK, dan FKDM menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat. Ketiga forum tersebut dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat toleransi, memperkokoh persatuan bangsa, serta membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik.
Selain itu, Gubernur juga memaparkan besarnya potensi yang dimiliki Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Sekitar 70 persen penduduk Lampung berprofesi sebagai petani yang menghasilkan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, ubi kayu, pisang, nanas, kopi, lada, hingga tebu. Di sektor peternakan, Lampung juga menjadi sentra produksi sapi, kambing, dan unggas.
Ia mengajak seluruh forum untuk bersama-sama menjaga potensi tersebut melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, tidak hanya dengan menciptakan situasi yang aman dan damai, tetapi juga membangun budaya masyarakat yang ramah terhadap para pengunjung dan investor.
“Tanpa kedamaian dan keramahan masyarakat, seluruh potensi yang dimiliki Provinsi Lampung tidak akan dapat dikelola secara optimal,” katanya.
Menutup sambutannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan dan mendorong kemajuan daerah.
“Saya titip masyarakat Lampung, saya titip perdamaian Provinsi Lampung, saya titip kerukunan Provinsi Lampung, dan saya titip kemajuan Provinsi Lampung kepada bapak dan ibu sekalian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saepulloh, menjelaskan bahwa pembentukan ketiga forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
FKUB yang beranggotakan 21 orang bertugas memberikan rekomendasi kepada gubernur dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, memfasilitasi dialog antarumat beragama, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) beranggotakan 37 perwakilan berbagai etnis, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan yang bertugas memperkuat pembauran kebangsaan melalui dialog, sosialisasi, serta pemberian rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Adapun FKDM dibentuk untuk menghimpun, mengoordinasikan, dan menyampaikan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah, sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai langkah antisipasi dini.
Achmad menegaskan, pelantikan dan pengukuhan ketiga forum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna menjaga kerukunan umat beragama, mempererat pembauran kebangsaan, serta meningkatkan kewaspadaan dini demi mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, damai, harmonis, dan bersatu.











