Gubernur Mirza Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Target Jadi Rujukan Kesehatan Sumbagsel

Etik News | Pesawaran — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Peresmian berlangsung di rumah sakit yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung.

Gubernur Mirza mengatakan, penggunaan nama Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H. Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik daerah yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, nama tokoh yang disematkan pada rumah sakit tersebut harus tercermin dalam budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menilai Alamsyah Ratu Perwiranegara dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pegawai.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” katanya.

Gubernur juga meminta profil dan kiprah Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sosok dan perjuangannya.

Ditargetkan Jadi Rujukan Sumbagsel

Perubahan nama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung memperkuat pelayanan kesehatan.

Gubernur Mirza menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, menurut Gubernur, pengembangan rumah sakit tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” katanya.

Didukung SDM dan Layanan Khusus

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica mengatakan rumah sakit tersebut telah melalui perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B. Rumah sakit didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis.

Di antaranya terdapat subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri. Selain itu, tersedia tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.

Rumah sakit juga memiliki sejumlah peralatan kesehatan khusus, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).

Hellen mengatakan pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas SDM, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.

Transformasi digital dan tata kelola pelayanan juga menjadi perhatian. Sejumlah inovasi telah dikembangkan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi.

Dari sisi tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, kinerja pengelolaan BLUD juga menunjukkan peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang sekitar Rp13 miliar.

Keluarga Titip Nama Besar Alamsyah

H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah Ratu Perwiranegara, mengapresiasi penggunaan nama tersebut sebagai identitas rumah sakit.

Ia berharap nama besar sang ayah dijaga melalui pelayanan kesehatan yang prima, humanis, dan berdedikasi kepada masyarakat.

“Kami menitipkan nama almarhum agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi,” ujar Yusuf.

Menurutnya, semangat pengabdian Alamsyah Ratu Perwiranegara sejalan dengan tujuan pelayanan kesehatan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat.

Peresmian nama baru tersebut sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru bagi pengelola rumah sakit. Pemprov Lampung berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dikenal bukan semata karena nama tokoh yang disandang, tetapi karena mutu pelayanan, profesionalisme, integritas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan penguatan SDM, sarana dan prasarana, teknologi, tata kelola, serta layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, rumah sakit tersebut diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat Lampung sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

(Pl)