ETIK NEWS– Puluhan guru SMA Siger hingga kini belum menerima honorarium mereka sejak pembukaan sekolah pada Juli 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang akhir tahun, ketika para tenaga pendidik menghadapi kesulitan finansial akibat tertunda pembayaran gaji mereka selama berbulan-bulan.
Tidak semua guru yang terdampak adalah tenaga pendidik di sekolah menengah pertama yang menjadi tempat menumpang SMA Siger, yaitu SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Hal ini menimbulkan ketimpangan, karena sebagian guru mengandalkan honorarium dari SMA Siger sebagai sumber penghasilan utama mereka. Sementara Plh Kepala SMA Siger, yang merupakan kepala SMP Negeri setempat, tetap menerima gaji sebagai PNS lengkap dengan tunjangan, sehingga tidak merasakan dampak langsung dari keterlambatan pembayaran.
Ketidakpedulian sebagian pihak terlihat dari enggananya mereka memberikan konfirmasi terkait honorarium para guru. Beberapa kali diminta wawancara, pihak Plh kepala sekolah menolak memberi penjelasan. Jejak digital menunjukkan ketidakacuhan ini masih terlihat hingga Minggu, 16 November 2025.
Mengutip pengakuan para guru yang dimuat inilampung.com pada 17 November 2025, banyak tenaga pendidik merasa tergiur mengajar tanpa kontrak resmi karena janji honor yang tidak jelas. “Ya hanya disuruh ngajar-ngajar aja. Diiming-imingi nanti dibayar honornya. Itu juga nggak jelas berapa honor yang dijanjikan. Karena sampai sekarang kami semua belum pernah diberi gaji,” ungkap salah satu guru.
Situasi ini menjadi semakin kompleks karena SMA Siger 2 di Jalan Buton Raya, Gunung Sulah, Way Halim, diketahui pernah melakukan praktik penjualan modul kepada siswa pada September 2025. Modul dijual seharga Rp15 ribu per modul, dengan total 15 modul. Praktik ini bertentangan dengan pernyataan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menyebut bahwa seluruh biaya operasional sekolah menjadi tanggung jawab Pemkot.
Sayangnya, praktik tersebut tidak mendapat tindakan tegas dari pihak terkait. Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, yang juga Plh SMA Siger, tidak berada di lokasi saat konfirmasi dilakukan. DPRD Kota Bandar Lampung, termasuk Ketua Bernas (Gerindra) dan Ketua Komisi 4 Asroni Paslah (Gerindra), enggan memberikan tanggapan langsung. Hanya Sidik Efendi dari PKS yang berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi 4 DPRD terkait praktik penjualan modul ini, namun laporan tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti.
Akibat keterlambatan pendanaan, para guru menghadapi kesulitan operasional. “Dana operasional sekolah nggak ada tapi kami diperintahin proses pembelajaran harus tetap jalan,” keluh salah satu guru. Mereka hanya menerima pesan untuk bersabar tanpa adanya solusi nyata yang diberikan pihak sekolah maupun Pemkot.
DPRD Kota Bandar Lampung memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap SMA Swasta Siger. Bernas, Ketua DPRD, mengonfirmasi dukungannya pada bulan Agustus 2025 terhadap penyelenggaraan SMA Siger. Asroni Paslah pun diketahui mendukung kegiatan belajar mengajar sekolah ini melalui pemberitaan digital. Namun, anggota DPRD lainnya, termasuk Heti Friskatati (Golkar), Mayang Suri Djausal (Gerindra), dan M. Niki Saputra (Nasdem), tetap tidak memberikan respons terkait skandal honorarium ini.
Kondisi yang terjadi di SMA Siger menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pendanaan dan tanggung jawab Pemkot serta DPRD dalam menjamin hak-hak guru. Hingga saat ini, para tenaga pendidik masih menunggu kejelasan pembayaran honor mereka, sementara praktik ilegal seperti penjualan modul tetap berlangsung tanpa adanya tindakan hukum maupun administrasi yang jelas.***







