Etik News | Metro — Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Rapat yang berlangsung hingga malam itu berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD.
Dari 25 anggota DPRD, rapat dihadiri 18 wakil rakyat. Kesepakatan yang diambil menyoroti hal penting: struktur awal anggaran masih mencatatkan defisit sebesar Rp.3 miliar.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Roma Doni Yunanto, KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi dasarnya selama satu tahun. Sementara PPAS menjadi panduan langkah konkret guna mencapai target KUA sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan dan plafon anggaran tiap program.
Pembahasan dilakukan dengan mengutamakan kebutuhan riil masyarakat. Sejumlah pergeseran anggaran terjadi setelah pembahasan intensif antara Badan Anggaran, komisi, fraksi, dan Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Metro.
“Hasil akhirnya, pendapatan diproyeksikan Rp900,19 miliar, sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp903,19 miliar. Selisihnya melahirkan defisit sebesar Rp3 miliar,” ungkap Doni.
Defisit itu menjadi perhatian publik: meski nilainya relatif kecil, angka ini menunjukkan pendapatan daerah belum sepenuhnya menutup seluruh rencana belanja. Kekurangan tersebut akan diisi melalui jalur pembiayaan.
“Namun secara kebijakan fiskal, penggunaan SiLPA patut dicermati: asal usul dana, kualitas perencanaan, serta jaminan belanja yang benar‑benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Doni.
Sorotan lain muncul: angka pendapatan dari transfer pemerintah pusat masih menggunakan nilai TA 2026. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menjelaskan angka tersebut akan disesuaikan setelah besaran transfer pusat untuk 2027 ditetapkan secara resmi. Artinya, struktur APBD yang disepakati belum final — perubahan signifikan pada transfer pusat akan memaksa penyesuaian kembali.
Bambang menyebut keuangan daerah tahun depan menghadapi tantangan akibat perubahan target pos anggaran karena kebijakan fiskal. Kondisi ini menuntut peningkatan efektivitas dan efisiensi pembangunan. Ia juga mengakui tingginya ketergantungan terhadap dana pusat, sehingga Pemkot bertekad memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat peningkatan layanan dan penggalian sumber baru.
Peningkatan PAD bukan sekadar menaikkan angka target — butuh sumber pendapatan yang jelas, realistis, dan terukur. Di tengah kebutuhan belanja yang terus tumbuh, ketergantungan pada transfer pusat berisiko menjadi kelemahan fiskal jika tidak didukung penguatan ekonomi dan penerimaan daerah sendiri.
“Semula pendapatan diproyeksikan Rp890,19 miliar, naik Rp10 miliar menjadi Rp900,19 miliar. Belanja juga naik Rp10 miliar dari Rp893,19 miliar menjadi Rp903,19 miliar. Defisit tetap Rp3 miliar,” jelas Bambang.
Kesepakatan ini menjadi pijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. Proses pembahasan dilakukan lewat diskusi, asistensi, dan dengar pendapat bersama perangkat daerah.
Paripurna yang digelar larut malam itu menandai penyelesaian satu tahapan penting. Kini APBD 2027 memasuki tahap selanjutnya. Publik berhak mengawasi: apakah kesepakatan ini benar‑benar berpihak pada kepentingan rakyat, atau sekadar formalitas tahunan.
(Red)
