Lampung Naik ke Peringkat 5 MCSP Nasional, Pemprov dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Etik News. Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).

Rombongan KPK dipimpin oleh Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, serta jajaran.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang secara konsisten dilakukan KPK kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP.

Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” jelasnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan pendampingan yang diberikan oleh KPK. Ia berharap melalui pertemuan ini, Pemprov Lampung dapat memperoleh penguatan serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memenuhi indikator pencegahan korupsi.

Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah etalase pemerintah daerah. Jika ingin melihat baik atau tidaknya sebuah pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Hal ini juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Jika pelayanan publik buruk, dampaknya bisa meluas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.

Sementara itu, PIC Wilayah II, Rusfian, menjelaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting dalam memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.

MCSP ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, sistem harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat,” ujarnya.

Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP maupun SPI tidak serta-merta menjadi jaminan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.

Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu sepenuhnya dapat mencegah korupsi. Karena itu yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan serta penguatan sistem yang berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem tata kelola, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Red)