Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional 2026

Etik News.   Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pringsewu, Kamis (15/1/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas sebagai pembina apel, dengan pemimpin apel Kapekon Pandansari Selatan Puryanto. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili Sudiyono, S.Kom., M.Pd., Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny. Rahayu Riyanto, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Nisma Andi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, jajaran pemerintah daerah, para camat, kepala pekon beserta perangkat, anggota BHP, serta TP-PKK pekon se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam amanatnya yang disampaikan menggunakan Bahasa Lampung, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa penetapan Hari Desa setiap tanggal 15 Januari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali peran desa—atau pekon di Kabupaten Pringsewu—sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.

Menurutnya, pekon bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup masyarakat, pusat budaya, sekaligus penggerak ekonomi nasional dalam lingkup terkecil. Oleh karena itu, peringatan Hari Desa Nasional menjadi pengingat akan pentingnya perubahan arah pembangunan nasional yang berawal dari desa.

“Peringatan Hari Desa Nasional tahun ini mengusung tema Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia – Bangun Desa untuk Indonesia Emas Tahun 2045. Tema ini mencerminkan komitmen dan harapan bahwa kemajuan Indonesia dapat dicapai apabila desa di seluruh nusantara tumbuh maju, mandiri, dan sejahtera. Membangun Indonesia berarti membangun dari pekon sebagai garda terdepan,” ujar bupati.

Terkait penggunaan Bahasa Lampung dalam amanat apel, Bupati menjelaskan hal tersebut merupakan upaya memperkuat jati diri daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berakar pada nilai-nilai lokal. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat.

Melalui instruksi tersebut, setiap hari Kamis seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga lembaga pendidikan se-Provinsi Lampung, diimbau menggunakan Bahasa Lampung dalam pelayanan publik, interaksi kerja, rapat, sambutan, serta proses belajar mengajar, sekaligus mengenakan batik khas Lampung sebagai simbol identitas dan kebanggaan daerah.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan kepada ahli waris kepala pekon dan perangkat pekon, masing-masing ahli waris Teguh Widodo (Ketua RT 09 Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo), Tamrin (Kapekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo), serta Yogi Bektiansyah (Kaur Keuangan Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo).

Selain itu, diserahkan pula kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diwakili oleh Sutrisno (Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo) dan Slamet, serta piala dan hadiah Lomba Dasa Wisma tingkat Kabupaten Pringsewu.

Adapun pemenang lomba tersebut yakni Pelaksana Terbaik I TP-PKK Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa, Pelaksana Terbaik II TP-PKK Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Pelaksana Terbaik III TP-PKK Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, dan Pelaksana Terbaik IV TP-PKK Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran.

[Mega | KW-RI]