Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, pada apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan sebagai fondasi kebijakan publik. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat 9.351.168 jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Lampung menjadi provinsi dengan penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera setelah Sumatera Utara, dan terbanyak kedelapan secara nasional.
Menurut Gubernur, besarnya jumlah penduduk menjadi pertimbangan strategis dalam merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital menjadi kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel.
“Salah satu upaya yang kami kembangkan adalah digitalisasi bantuan sosial dengan dukungan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, data kependudukan yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan terhubung dengan berbagai aplikasi layanan digital dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi kelayakan penerima bansos secara cepat dan tepat.
Dalam ekosistem tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi utama. Masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat secara mandiri mengecek status kelayakan bantuan. Sementara bagi petugas lapangan, tersedia fitur IKD Plus yang dilengkapi dengan verifikasi face recognition melalui swafoto untuk memastikan keakuratan data penerima di lapangan.
Gubernur menegaskan, keberhasilan digitalisasi bansos bertumpu pada tiga hal: pemutakhiran data secara berkelanjutan, keamanan sistem, dan perlindungan data pribadi.
Untuk itu, ia meminta perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperluas sosialisasi dan pendampingan IKD, serta memastikan masyarakat memahami manfaat layanan digital.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan, dengan memeriksa dan memperbarui data kependudukan keluarga masing-masing, serta membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Apel diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
