Etik News | Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga posisi sebagai salah satu lumbung pangan nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur air, penguatan sarana produksi pertanian, serta peningkatan sinergi penyuluh pertanian di seluruh daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan bahwa langkah strategis tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
Menurut Elvira, arahan Gubernur diwujudkan melalui penguatan kolaborasi bersama Kementerian Pertanian RI guna menjaga tren peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan.
Berbagai program yang dijalankan meliputi penyediaan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), hingga pengawalan harga pembelian pemerintah terhadap komoditas gabah dan jagung.
Hal tersebut sejalan dengan penyampaian Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian RI, Tin Latifah, yang menyebut Provinsi Lampung berhasil mencatat pertumbuhan produksi pangan lebih dari 16 persen pada tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, Elvira menegaskan bahwa tantangan terbesar sektor pertanian Lampung saat ini masih berada pada tata kelola dan ketersediaan infrastruktur air.
“Ekosistem air di Provinsi Lampung saat ini belum terbangun secara optimal. Pada musim hujan, masih diperlukan embung penampung untuk mengurangi risiko banjir dan genangan di areal persawahan yang dapat menyebabkan gagal panen. Sebaliknya, saat musim kemarau, terlebih dengan adanya fenomena El Nino, lahan pertanian rentan mengalami kekeringan,” ujar Elvira.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Pertanian mempercepat program penguatan infrastruktur air pada tahun anggaran 2026.
Program strategis tersebut mencakup pembangunan lebih dari 1.200 unit irigasi perpompaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, fasilitasi irigasi perpipaan, pembangunan bangunan konservasi air, hingga rehabilitasi jaringan irigasi tersier.
Program irigasi perpompaan menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian di tengah ancaman musim kemarau panjang dan potensi El Nino 2026. Penguatan sistem pengairan diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman, menekan risiko gagal panen, sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan daerah.
Selain itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan Jaringan Irigasi, pemerintah pusat juga membuka ruang percepatan rehabilitasi jaringan irigasi melalui intervensi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan jaringan irigasi primer, sekunder, hingga pintu-pintu air yang selama ini menjadi kendala distribusi air pertanian di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, Elvira juga menyoroti kendala administratif yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam pengajuan program infrastruktur melalui aplikasi SIPURI. Dalam sistem tersebut, daerah diwajibkan melampirkan dokumen Detailed Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, sebagian besar penyuluh pertanian lapangan dan aparatur daerah belum memiliki latar belakang teknis untuk menyusun dokumen tersebut secara mandiri sehingga proses pengajuan sering membutuhkan bantuan pihak ketiga dan memerlukan waktu lebih panjang.
“Kami berharap Kementerian PU melalui BBWS dapat memberikan pelatihan khusus kepada penyuluh pertanian dan aparatur daerah agar kapasitas teknis di lini lapangan semakin kuat dan proses percepatan pembangunan infrastruktur pertanian dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya menjaga soliditas koordinasi antara pemerintah daerah dan para penyuluh pertanian pasca-alih tugas penyuluh menjadi pegawai Kementerian Pertanian.
Elvira menegaskan bahwa arahan Gubernur Lampung tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan sinergi kelembagaan dan pendampingan petani hingga tingkat lapangan.
“Hubungan kerja dan koordinasi antara dinas di daerah dengan para penyuluh harus tetap solid. Sinergi yang kuat di lapangan adalah kunci utama agar seluruh program pendampingan petani dan pengelolaan air berjalan sukses demi mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai,” tutup Elvira.
(***)











