ETIK NEWS– Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan tajam publik. Sebuah kasus bullying yang menimpa siswi SMP Negeri di kota ini mencuat ke permukaan, bukan hanya karena korbannya terpaksa berhenti sekolah, tetapi juga karena kasus ini memunculkan perdebatan terbuka antara Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan pengacara Putri Maya Rumanti, anggota tim hukum Hotman Paris.
Kejadian ini bermula dari unggahan di media sosial Instagram milik Putri Maya Rumanti, Rabu (22/10/2025). Dalam postingannya, Putri dengan nada tegas menuding pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan DPRD hanya turun ke masyarakat ketika menjelang momen pencitraan politik. Ia menyoroti lemahnya kepedulian pejabat terhadap kondisi warga kecil yang terpinggirkan dan butuh perhatian.
“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan, bukan cuma saat mau pencitraan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu memantik reaksi keras publik. Ribuan komentar membanjiri akun tersebut, sebagian besar menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya respons pemerintah dalam menangani kasus bullying di sekolah-sekolah negeri. Tak lama berselang, akun resmi Wali Kota Bandar Lampung, lapor_bundaeva, muncul dan memberikan balasan yang mengundang perhatian.
Dalam komentarnya, Eva Dwiana menilai bahwa kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran penting bagi seluruh pihak, baik sekolah, pemerintah, maupun masyarakat. “Alasan anak ini tidak bersekolah di SMP Negeri karena ada hal yang tak elok disampaikan secara terbuka. Biarlah menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa pentingnya saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain,” tulis Eva.
Namun, kalimat berikutnya justru membuat publik semakin geram. Eva menambahkan bahwa anak korban bullying tersebut merupakan warga Kabupaten Pesawaran, bukan warga Kota Bandar Lampung. “Izin menginformasikan ya kakak, adik ini adalah warga Desa… Kecamatan Gedong Tataan,” tulis akun tersebut.
Banyak pihak menilai komentar Eva seperti bentuk upaya melepaskan tanggung jawab moral dan sosial pemerintah kota terhadap kasus yang terjadi di wilayah pendidikan di bawah naungannya. Meski secara administratif korban memang warga Pesawaran, namun sekolah tempat kejadian merupakan bagian dari sistem pendidikan Kota Bandar Lampung yang seharusnya turut bertanggung jawab.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Bandar Lampung terkait langkah nyata dalam menangani kasus ini. Kepala sekolah SMP Negeri yang bersangkutan juga telah membenarkan bahwa korban pernah menjadi siswa di sekolah tersebut, namun tidak memberikan penjelasan rinci tentang tindakan pencegahan atau penanganan pascakejadian.
Aktivis pendidikan dan pemerhati anak, M. Arief Mulyadin, menilai kasus ini bukan sekadar persoalan antar siswa, melainkan cerminan krisis empati dan lemahnya sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah negeri. “Bullying yang menyebabkan anak berhenti sekolah adalah bentuk kegagalan besar sistem pendidikan. Sekolah semestinya menjadi tempat aman bagi anak, bukan sumber trauma,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di tingkat kota dan provinsi segera turun tangan melakukan intervensi nyata. “Kasus ini sudah darurat. Pemerintah harus memasang posko pengaduan di sekolah-sekolah agar anak-anak korban bisa segera dilindungi,” tambahnya.
Sementara itu, pengacara Putri Maya Rumanti memastikan bahwa pihaknya, bersama tim Hotman Paris, akan mendampingi keluarga korban dan memastikan anak tersebut bisa kembali bersekolah dalam lingkungan yang aman. “Kami akan cek langsung ke sekolah dan bantu anak ini melanjutkan pendidikan di tempat baru. Setiap anak berhak mendapat pendidikan tanpa rasa takut,” tegas Putri.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, memunculkan gelombang kritik terhadap lemahnya tanggung jawab sosial lembaga pendidikan dan pejabat publik. Publik menilai, jika pejabat masih sibuk berdebat di media sosial tanpa tindakan nyata, maka dunia pendidikan Indonesia akan terus dihantui masalah serupa.
Bagi banyak orang tua, peristiwa ini menjadi peringatan keras: bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan fasilitas, tapi juga tentang rasa aman, empati, dan keberpihakan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Bandar Lampung kini dihadapkan pada krisis moral yang menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji di media sosial.***












