Perkuat Akses Wisata Pesisir, Gubernur Lampung Tinjau Pelebaran Jalan R.E. Martadinata hingga Padang Cermin

Etik News | Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau langsung rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu (15/4/2026).

Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat konektivitas menuju kawasan wisata unggulan di wilayah pesisir, yang selama ini dikenal memiliki potensi besar namun terkendala akses infrastruktur.

Proyek pelebaran jalan sepanjang 5,888 kilometer tersebut mencakup wilayah Kota Bandar Lampung sepanjang 3,368 km dan Kabupaten Pesawaran sepanjang 2,520 km. Ruas ini merupakan jalur vital menuju berbagai destinasi wisata pantai yang menjadi magnet utama pariwisata Lampung.

Selama ini, keterbatasan kapasitas jalan kerap memicu kemacetan panjang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tetapi juga berdampak pada aktivitas masyarakat serta distribusi ekonomi di kawasan sekitar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp.96,3 miliar. Jalan akan diperlebar hingga memiliki ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter, menggunakan konstruksi rigid pavement, serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan fasilitas keselamatan lalu lintas.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.

Sektor pariwisata di Bandar Lampung, Pesawaran, hingga Lampung Selatan memiliki potensi luar biasa. Namun, belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Karena itu, peningkatan akses menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ruas jalan tersebut saat ini hanya memiliki lebar sekitar 5 meter, namun harus menampung hingga 7.500 kendaraan saat akhir pekan.

Ini salah satu titik terpadat di Lampung. Dengan pelebaran menjadi 14 meter, kita harapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman,” tambahnya.

Dari sisi kesiapan, proses pembebasan lahan disebut hampir rampung. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dengan total sekitar 110 bidang tanah terdampak seluas kurang lebih 3,3 hektare.

Dukungan masyarakat terhadap proyek ini juga cukup tinggi. Warga berharap pembangunan segera terealisasi dengan tetap mengedepankan transparansi serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas sehari-hari.

Ke depan, peningkatan akses jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Konektivitas yang semakin baik diyakini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan potensi daerah, guna memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

(***)