Etik News. Pesawaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali menunjukkan perannya dalam mendukung program pemerintah di luar tugas penegakan hukum. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pesawaran melakukan pendampingan hukum kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sebagai hasil pendampingan tersebut, Kejari Pesawaran secara resmi menyerahkan SLHS kepada SPPG Kutoharjo pada Selasa, 9 Desember 2025 di SPPG Kutoharjo.
Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Umi Kalsum, S.H., M.H., Kepala Seksi Datun Vita Hestiningrum, S.H., M.H., serta jajaran Kejari Pesawaran lainnya, termasuk Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum, Kasubsi Pertimbangan Hukum Queen Sugiarto, S.H., M.H., dan Kasubsi Datun Adelia Safira, S.H.. Hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mensukseskan program prioritas pemerintah.
Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pendampingan Datun terhadap SPPG sangat penting untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan dalam Program MBG,” ujar Kajari.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, menegaskan bahwa penerbitan SLHS merupakan elemen penting untuk menjamin keamanan dan mutu makanan bagi para penerima manfaat.
SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi syarat utama untuk memastikan keamanan, sanitasi, dan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Vita juga menambahkan bahwa Bidang Datun terus melakukan pendampingan hukum kepada seluruh SPPG di Kabupaten Pesawaran. Selain mempercepat penerbitan SLHS, Kejari Pesawaran juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Pesawaran serta Dinas PTSP. Saat ini, beberapa SPPG lain masih dalam proses penerbitan SLHS.
Dengan terbitnya SLHS bagi SPPG Kutoharjo, kami berharap pelaksanaan Program MBG semakin baik, aman, dan sesuai standar, sehingga anak-anak Pesawaran memperoleh makanan yang layak dan bergizi,” lanjutnya.
Kejari Pesawaran menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pesawaran, Fanny Setiawan, menjelaskan bahwa penerbitan SLHS dilakukan setelah Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan lapangan menyeluruh, meliputi sarana, kebersihan dapur, sumber air, hingga pengelolaan limbah.
Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, barulah PTSP dapat menerbitkan SLHS,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Pesawaran, Hendra Wijaksono, menyampaikan bahwa penetapan penerima manfaat Program MBG pada tahap pemerataan nantinya akan menggunakan sistem resmi yang telah ditetapkan BGN RI.
Hal ini, menurut pemaparan Kepala Regional Provinsi Lampung I Gede Learstone Wartamana, M.Han., bertujuan untuk memastikan proses yang lebih terarah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
