Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Dorong Penyelidikan Internasional

Praka Farizal Romadhon & Istri

Etik News, Jakarta – 31 Maret 2026. Sebanyak tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam dua insiden terpisah di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026. Pemerintah Indonesia bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target kekerasan.

Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3) waktu setempat, ketika serangan artileri menghantam pos penugasan kontingen Indonesia di wilayah Ad Chit al-Qusayr. Dalam peristiwa itu, Praka Farizal Romadhon gugur, sementara tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka.

Almarhum Praka Farizal merupakan anggota Yonif 113/Jaya Sakti, kelahiran Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 3 Januari 1998. Ia meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih berusia dua tahun. Sementara itu, tiga prajurit yang terluka yakni Praka Rico Pra Mudia (luka berat), Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan (keduanya luka ringan). Praka Rico telah dievakuasi ke Rumah Sakit St. George di Beirut, sedangkan dua lainnya dirawat di fasilitas kesehatan UNIFIL.

Sehari berselang, pada Senin (30/3), insiden kedua terjadi ketika ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat wilayah Bani Hayyan. Serangan tersebut menewaskan dua prajurit TNI lainnya serta melukai dua personel.

Saat ini, jenazah Praka Farizal disemayamkan di markas East Sector Headquarters dan tengah diproses untuk pemulangan ke Indonesia dengan dukungan KBRI Beirut. Sementara itu, dua prajurit lainnya yang gugur juga dalam penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut dan menyerukan deeskalasi konflik. Indonesia juga mendorong digelarnya rapat darurat Dewan Keamanan PBB guna memastikan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan.

Dalam pernyataan resmi di Istana Kepresidenan, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam atas jatuhnya korban dari pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah berkomitmen menempuh jalur internasional untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses hukum secara adil, serta mendesak semua pihak di wilayah konflik untuk menghormati status netral pasukan PBB sesuai Piagam PBB dan hukum internasional.

Menteri Pertahanan RI juga menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada misi perdamaian dunia, meskipun harus menghadapi kehilangan yang mendalam. Langkah-langkah pengamanan tambahan akan diperkuat guna melindungi personel TNI di wilayah konflik.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan bersama TNI terus berkoordinasi intensif dengan markas UNIFIL untuk memastikan keselamatan personel serta penanganan optimal bagi para korban.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, bersama Kepala Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix, turut mengutuk keras insiden tersebut. Mereka menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

(Gebes Ai)