ETIK NEWS – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Firsada menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian sertifikat tanah. Lebih dari itu, reforma agraria mencakup penyediaan akses pendukung seperti infrastruktur, pasar, modal, hingga teknologi yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria harus berjalan beriringan antara penataan aset dan akses sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini dan berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung,” ujarnya.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kakanwil BPN Lampung, Ramli, yang juga Ketua Pelaksana Rakor, menjelaskan fokus kegiatan meliputi penguatan kapasitas Gugus Tugas Reforma Agraria di kabupaten/kota, peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan, serta integrasi program dan data untuk pelaksanaan reforma agraria yang komprehensif dan kolaboratif.
Tujuan utama rakor adalah tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan reforma agraria, yang akan dituangkan dalam berita acara hasil koordinasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala menyampaikan bahwa tema rakor selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.
“Keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga. Kami berharap rakor ini memperkuat kerja sama dan menghasilkan kebijakan implementatif yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Hasan Basri.
Rakor GTRA ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung, narasumber, dan tamu undangan lainnya, menandai komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan agraria yang berkelanjutan di Lampung.***