Sekdaprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Etik News | Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, sebagai bentuk komitmen memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus memenuhi regulasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Marindo juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan layanan.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas guna meminimalkan potensi maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Menurutnya, capaian sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang memperoleh penilaian baik dari Ombudsman, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama, karena regulasi sudah jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Provinsi Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa Ombudsman bertugas memastikan pelayanan publik tidak hanya baik dari sisi aturan, tetapi juga dari cara pemberian layanan yang benar dan berintegritas.

Fikri juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.

“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya.