Etik News, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan yang terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan manajerial yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Menurutnya, kompetensi teknis harus diimbangi dengan kemampuan memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“ Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata,” ujar Marindo.
Kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Marindo meminta agar terus melakukan pembenahan birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja. Selain itu, budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat juga harus terus diperkuat.
Sementara kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada pasien yang terkendala pelayanan karena persoalan administratif. Pastikan fasilitas kesehatan tersedia dan kesejahteraan tenaga kesehatan diperhatikan,” tegasnya.
Sedangkan kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Ia juga meminta pejabat tersebut menjadi teladan sekaligus mentor bagi tenaga medis lainnya.
Marindo kemudian mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
- Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
- dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
- dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.
(***)






