Etik News | Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), agar mampu memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berbagai materi diberikan kepada peserta, mulai dari proses onboarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas usaha, hingga strategi memperluas akses terhadap peluang pasar pengadaan pemerintah yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Dwi Rahayu Eka Setyowati menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif belanja negara, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dwi mengungkapkan bahwa peluang pasar pengadaan pemerintah saat ini sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi untuk UMKK sebesar Rp376,71 triliun. Menurutnya, peluang tersebut semakin terbuka luas seiring meningkatnya transaksi pengadaan secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis pelaku usaha melalui pendampingan dan ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Marindo menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar guna meningkatkan efisiensi, memastikan keterukuran proses, serta mencegah praktik manipulasi.
Marindo mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan secara optimal tanpa mengabaikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar UMKK mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha daerah yang berkembang menjadi penyedia profesional, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama LKPP berharap semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
(***)











