ETIK NEWS— Satlantas Polres Lampung Selatan gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sembari melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan di Jalan Trans Sumatra, tepatnya depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, dan turut melibatkan pihak Jasa Raharja serta Dinas Pendapatan Daerah. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, sekaligus membagikan brosur pemutihan pajak kepada para pengendara.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memanfaatkan momentum pemutihan pajak mulai 1 Mei 2025. Jangan sampai menunggu jatuh tempo dan menumpuk denda. Ini kesempatan baik untuk tertib administrasi tanpa beban tambahan,” ujar AKP Mangala.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Lampung Selatan. Para pengendara pun diingatkan kembali akan pentingnya etika berkendara, penggunaan helm standar, dan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM.
BPK Hendro Aji dari Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi mengenai perlindungan kecelakaan lalu lintas dan pentingnya kontribusi pembayaran pajak dalam mendukung layanan asuransi sosial tersebut.
“Dengan tertib pajak dan lengkap administrasi, kita tak hanya mematuhi hukum, tapi juga melindungi diri dan keluarga di jalan raya,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menumbuhkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program strategis Pemerintah Provinsi Lampung.***
( AHMAD HIDAYAT )