Etik News | Lampung — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 hendaknya tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi tonggak untuk kembali memperkuat perhatian terhadap kondisi masyarakat, kesejahteraan rakyat, penegakan hukum, serta kemerdekaan pers.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, dalam menyikapi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Iqbal, usia 81 tahun merupakan usia yang sudah matang bagi sebuah bangsa untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan makna kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan, sudah sepatutnya menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih memperhatikan rakyat yang masih mengalami kesulitan. Kemerdekaan jangan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan mendapatkan perlindungan negara,” ujar Iqbal.
Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ketika harga-harga kebutuhan masyarakat terus meningkat sementara daya beli sebagian masyarakat masih terbatas, tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta kesempatan untuk hidup lebih layak,” katanya.
Selain persoalan ekonomi, Iqbal juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi dapat menghambat pembangunan dan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan serta kesejahteraan yang semestinya.
“Korupsi harus terus dilawan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru disalahgunakan. Korupsi tentu menjauhkan masyarakat dari rasa merdeka yang sesungguhnya,” tegasnya.
Kemerdekaan Pers Harus Dirasakan Para Jurnalis
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Iqbal juga memberikan perhatian khusus terhadap kalangan jurnalis dan kemerdekaan pers.
Menurutnya, kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan harus dapat dirasakan pula oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, independen, serta bebas dari intimidasi dan tekanan selama menjalankan tugas sesuai ketentuan dan kode etik jurnalistik.
“Bagi kalangan jurnalis, kemerdekaan juga harus benar-benar dijalankan. Wartawan harus mendapatkan rasa keadilan dan kemerdekaan dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai masih ada wartawan yang mendapatkan tekanan, intimidasi ataupun perlakuan tidak adil ketika menjalankan tugasnya,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan bukan hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial dan ikut mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan.
“Jurnalis harus diberikan kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional. Tentunya kebebasan tersebut harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan kode etik jurnalistik, hukum, keberimbangan dan tanggung jawab,” jelasnya.
Iqbal berharap seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, dapat memahami bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan transparansi.
“Kalau kita ingin demokrasi semakin kuat, maka kemerdekaan pers juga harus dijaga. Wartawan jangan dipandang sebagai musuh ketika menyampaikan kritik atau informasi yang dianggap kurang menyenangkan. Justru pers harus menjadi mitra kritis dalam membangun daerah dan bangsa,” katanya.
Ia mengajak seluruh insan pers di Lampung untuk tetap menjaga profesionalitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas.
“KWRI akan terus mendorong agar kemerdekaan pers, perlindungan terhadap wartawan dan rasa keadilan bagi insan pers menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat kemerdekaan,” tegasnya.
Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kesejahteraan
Iqbal menilai kemerdekaan harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, pembangunan yang merata, penegakan hukum yang berkeadilan, kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat, serta kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, untuk terus mengambil bagian dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Usia 81 tahun adalah usia yang matang. Mari kita jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat ekonomi masyarakat, memberantas korupsi, menegakkan keadilan, serta memastikan kemerdekaan pers benar-benar dapat dirasakan oleh para jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Iqbal.
Menurutnya, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga ketika rakyat dapat hidup sejahtera, mendapatkan keadilan, memperoleh perlindungan hukum, dan para jurnalis dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional dan bertanggung jawab.






