Etik News | Lampung Selatan, —- Aktivitas sebuah gudang di Dusun Sari Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian warga. Gudang yang berlokasi di wilayah RT 17 itu diduga menjadi tempat penampungan solar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas kendaraan keluar-masuk gudang tersebut kerap terjadi pada malam hari. Namun hingga berita ini diturunkan, BattikPost belum dapat memastikan jenis BBM, asal-usul, volume, maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Ia menyebut kendaraan dengan berbagai jenis dan merek datang silih berganti, terutama sekitar pukul 20.00 WIB.
“Warga merasa terganggu karena mobil sering keluar-masuk sekitar jam delapan malam. Mobilnya macam-macam merek,” ujar warga tersebut kepada BattikPost, Jumat, 23 Oktober 2026.
Warga berharap aparat dan pihak terkait memberi perhatian agar kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu, informasi lain yang beredar di lapangan menyebut adanya dugaan keterkaitan lokasi dengan oknum anggota Brimob aktif berinisial JK. Informasi ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan verifikasi serta konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Lampung LSM HARIMAU (Harapan Rakyat Indonesia Maju), Lita Yunarti, mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara objektif dan transparan.
“Kami meminta persoalan ini ditelusuri secara objektif. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. Namun, semua pihak juga harus mengedepankan fakta dan bukti,” ujar Lita.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak serta-merta menganggap dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai fakta.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan aparat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Kami juga menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, BBM bersubsidi memiliki peruntukan dan mekanisme distribusi yang diatur ketat oleh negara.
Hingga kini, dugaan penampungan solar di Dusun Sari Rejo tersebut masih memerlukan pendalaman. Keterangan warga, kondisi fisik lokasi, dan informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu diuji melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BattikPost menegaskan tidak menyimpulkan adanya kegiatan ilegal di gudang tersebut. Pemberitaan ini disampaikan sebagai informasi awal berbasis dugaan.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pemilik atau pengelola gudang, pihak dengan inisial JK yang disebut dalam informasi lapangan, serta institusi terkait untuk memberikan klarifikasi demi pemberitaan yang berimbang.






