Bupati Lampung Utara Tegaskan RPJMD 2025–2030 Harus Realistis dan Berdampak Langsung bagi Rakyat

Uncategorized39 Dilihat

ETIK NEWS— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memimpin langsung jalannya musyawarah, didampingi oleh Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H. serta dihadiri unsur Forkopimda, OPD, camat, akademisi, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi pedoman utama untuk menciptakan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Program harus realistis, berbasis data, dan menjawab tantangan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip good governance — transparansi, efisiensi, partisipasi — serta menolak pola pembangunan copy-paste tanpa evaluasi kritis.

Sementara itu, Wakil Bupati Romli menambahkan bahwa penyusunan RPJMD harus adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk isu digitalisasi, ketahanan pangan, penguatan UMKM, penurunan stunting, dan perlindungan lingkungan hidup.

“RPJMD ini harus mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. Jangan ada lagi program yang hanya normatif, tapi benar-benar berdampak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menyusun indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan terukur untuk memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, menjelaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan dirangkum menjadi rancangan akhir RPJMD, yang selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Musrenbang RPJMD 2025–2030 ini menandai komitmen kuat Pemkab Lampung Utara dalam membangun masa depan daerah secara berkelanjutan, partisipatif, dan berkeadilan.***