ETIK NEWS- Lampung tengah menghadapi gelombang politik yang berbeda dari biasanya. Bukan lagi soal janji kampanye atau visi pembangunan, melainkan tuntutan hukum yang datang menghantui para pemimpin daerah. Beberapa bulan terakhir, otoritas penegak hukum bergerak cepat menelusuri jejak masa jabatan para pejabat, membongkar keputusan dan transaksi yang dulunya dianggap rutin.
Fenomena ini bukan kebetulan. Ada pola yang jelas: mulai dari pejabat daerah hingga mantan gubernur, semua tampak berada di bawah sorotan ketat hukum. Mantan bupati dari wilayah agraris harus mempertanggungjawabkan izin yang mengubah kawasan hutan menjadi lahan pribadi. Pejabat kabupaten lain terjerat kasus korupsi proyek air bersih yang nilainya jutaan rupiah. Bahkan pembangunan yang tampak sepele, seperti gerbang rumah dinas, kini menjadi bahan pemeriksaan.
Puncak dari rangkaian ini adalah pemanggilan mantan gubernur Lampung terkait aset dan dana besar dari investasi migas BUMD. Dari pucuk hingga akar pemerintahan, mata hukum seolah tak pernah lelah mengawasi. Dampak dari pengawasan ini terasa hingga ke jantung provinsi, Kota Bandar Lampung.
Di Kota Bandar Lampung, tekanan mulai terasa nyata. Walau berusaha menjaga ketenangan, langkah-langkah Pemkot kini diawasi ketat. APBD Kota tahun 2023 yang sempat mendapat predikat WTP kini menjadi sorotan dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Para pejabat teras kota harus bolak-balik ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi, menghabiskan waktu dan energi.
Di saat bersamaan, Pemerintah Kota mengalokasikan dana hibah puluhan miliar rupiah untuk pembangunan gedung lembaga penegak hukum di provinsi ini. Langkah ini memunculkan spekulasi: apakah dana tersebut semata-mata bentuk dukungan, atau bagian dari strategi menjaga keamanan politik dan perlindungan diri di tengah badai hukum yang tengah melanda mantan pemimpin daerah lainnya?
Bagi pengamat politik, ini adalah gestur yang mahal. Tidak hanya soal anggaran, tetapi soal bagaimana manuver politik dan hukum dapat saling memengaruhi. Kota Bandar Lampung tampak berupaya menyeimbangkan antara transparansi, kepatuhan hukum, dan stabilitas pemerintahan, namun pertanyaan tetap muncul: cukupkah langkah ini untuk menenangkan gelombang yang mengancam posisi pejabat kota?
Fenomena ini menegaskan satu hal: di Lampung, kekuasaan tak lagi aman. Setiap keputusan, sekecil apa pun, dapat menjadi sorotan hukum. Musim “berburu” bagi pejabat lama dan baru tampaknya belum usai, dan Kota Bandar Lampung kini berada di persimpangan antara kewaspadaan, manuver politik, dan ketenangan yang mahal harganya.***
