Etik News | Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan. Upaya tersebut menjadi perhatian menyusul adanya kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sejumlah kementerian dan lembaga terkait yang digelar secara daring dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Dalam rakor, pemerintah daerah diminta memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan, terutama menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada periode September hingga Desember 2026.
Langkah antisipasi dinilai penting karena kondisi cuaca dapat memengaruhi produksi dan distribusi pangan yang pada akhirnya berpotensi memberikan tekanan terhadap harga serta daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau.
Menurutnya, stabilitas harga pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesejahteraan sekaligus daya beli masyarakat.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan perkembangan inflasi nasional dan kondisi harga pangan terkini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa inflasi year to date hingga Juli 2026 tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada di angka 2,88 persen.
BPS juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak El Nino, kekeringan, serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September hingga Desember 2026.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa curah hujan yang rendah dapat berdampak terhadap produksi sejumlah komoditas pangan dan berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi Lampung. Pada minggu kedua Agustus 2026, Lampung tercatat termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH pada kisaran 1 hingga 2 persen. Kenaikan serupa juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Di tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH tercatat berada di atas 3 persen.
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sebanyak 193 daerah.
Sejumlah komoditas yang turut memberikan tekanan terhadap kenaikan harga pangan antara lain daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.
BPS mencatat harga daging ayam ras mengalami kenaikan sebesar 4,92 persen, dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut sedikit berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
Sementara harga beras mengalami kenaikan yang relatif tipis secara nasional. Namun, komoditas tersebut tetap perlu mendapat perhatian karena memiliki kontribusi penting terhadap perkembangan inflasi.
Pada minggu kedua Agustus, harga beras medium meningkat 0,23 persen, sedangkan beras premium naik 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.
Dalam rakor tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa turut hadir mewakili Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah menempatkan pengendalian ketersediaan dan harga pangan sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas inflasi di daerah.
Dari sisi cadangan pangan, Perum Bulog menyampaikan bahwa stok beras nasional berada pada level yang kuat. Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyebutkan stok beras yang dikuasai Bulog mencapai sekitar 5,2 juta ton.
Ketersediaan cadangan tersebut dapat menjadi instrumen intervensi pemerintah apabila terjadi tekanan harga di daerah.
Tomsi Tohir juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu hingga harga melonjak untuk melakukan intervensi. Pemantauan harga dan kondisi pasar harus dilakukan secara aktif sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
TPID bersama Forkopimda juga diminta turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan. Pemantauan lapangan dinilai penting untuk mengetahui secara dini apabila terdapat persoalan distribusi, stok maupun pembentukan harga.
Bagi Lampung, penguatan pengawasan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga di tengah potensi tekanan akibat faktor cuaca dan perkembangan harga komoditas pangan.
Melalui pemantauan pasar secara berkala, penguatan koordinasi TPID, serta dukungan intervensi cadangan pangan bersama Bulog, pemerintah diharapkan mampu mencegah lonjakan harga yang berlebihan.
Dengan demikian, ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjaga, harga pangan tetap terkendali, dan daya beli masyarakat Lampung dapat dipertahankan.
(Pl)






