Pernyataan Wali Kota Soal Baju Bekas Picu Kemarahan Publik: Pangdam Ormas Lampung Sebut “Sesat Pikir” di Tengah Banjir Bandang Sumatera

ETIK NEWS- Di tengah suasana duka akibat banjir bandang dahsyat yang melanda wilayah Sumatera — bahkan disebut lebih parah dari tsunami Aceh 2004 — publik kembali dikejutkan oleh pernyataan kontroversial seorang wali kota. Pernyataan yang seharusnya menjadi seruan empati justru berubah menjadi bahan kritik nasional karena dianggap menunjukkan pola pikir yang keliru dalam menangani bencana kemanusiaan.

Sang wali kota menyampaikan instruksinya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk mengumpulkan pakaian bekas bagi para korban. Ia mengatakan bahwa ASN telah mengumpulkan “baju-baju yang masih bisa dipakai” untuk dikirimkan ke lokasi bencana.

“ASN semuanya sudah mengumpulkan dana, mengumpulkan baju-baju yang masih bisa dipake, tinggal nanti kita kirimkan,” ujarnya pada 4 Desember 2025.

Pernyataan tersebut memantik reaksi keras berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat. Kritik tajam datang dari Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul — lebih dikenal dengan sebutan Pangdam Misrul. Dirinya dengan tegas menyebut kebijakan wali kota itu sebagai tindakan “sesat pikir”.

Menurut Misrul, pernyataan itu bukan sekadar keliru secara komunikasi publik, tetapi menunjukkan ketidakpekaan pemimpin dalam mengelola prioritas kebijakan, terutama di tengah bencana besar.

“Malu saya punya wali kota yang sesat pikir,” tegasnya.

Misrul menegaskan bahwa kritiknya bukan didasari urusan pribadi, bukan pula perseteruan lama. Ia menyebut bahwa masalah ini murni terkait kebijakan yang tidak tepat, terutama menyangkut alokasi anggaran daerah.

Ia menyoroti fakta bahwa wali kota tersebut sebelumnya justru menghibahkan dana puluhan miliar rupiah ke instansi pemerintah yang sebenarnya berada di luar kewenangannya — termasuk institusi penegak hukum di tingkat provinsi dan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi urusan kementerian.

“Kebijakan itu kan sekarang dengan adanya bencana ini adalah kebijakan sesat pikir. Ketika ada bencana besar dan orang banyak membutuhkan, kita justru penggalangan dana dan mengumpulkan baju bekas,” ujar Misrul.

Ia menilai terdapat ketidaksesuaian besar antara keputusan belanja hibah yang begitu mudah dicairkan untuk instansi besar dan kebijakan bantuan untuk korban bencana yang justru mengandalkan pakaian bekas hasil sumbangan masyarakat. Hal itu, menurutnya, menunjukkan ketimpangan cara pandang dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran publik.

“Tapi coba ingat, ketika untuk instansi yang punya anggaran, malah all out memberikan dana hibah sampai puluhan miliar,” lanjutnya.

Misrul meminta masyarakat untuk membandingkan dua kebijakan tersebut: hibah puluhan miliar untuk lembaga negara yang memiliki dana operasional sendiri, melawan kebijakan penanganan bencana yang hanya mengumpulkan pakaian bekas untuk warga yang sedang menahan dingin, lapar, takut, dan kehilangan tempat tinggal.

Di tengah pengungsian darurat, ketidakpastian, dan kondisi kemanusiaan yang membutuhkan penanganan cepat, komentar dan kebijakan wali kota itu pun dinilai mengabaikan urgensi bencana yang sedang terjadi.

Kontroversi ini menjadi alarm baru mengenai pentingnya sensitivitas dan prioritas kepala daerah dalam mengambil kebijakan, terutama ketika ribuan nyawa tengah berjuang menghadapi situasi darurat. Publik pun kini menunggu langkah tegas, evaluasi kebijakan, serta perbaikan tata kelola agar insiden serupa tidak terulang kembali.***