Ratusan Warga Adat Way Lima Dirikan Posko, Siap Perjuangkan Hak atas Tanah Ulayat

Etik News. Pesawaran  –  Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima, Senin (9/2/2026).

Pendirian posko tersebut merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat masyarakat adat Way Lima yang hingga kini masih dikuasai perusahaan perkebunan, meskipun kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda disebut telah berakhir sejak tahun 1940.

Kehadiran ratusan masyarakat adat di area Kebun Way Lima menegaskan bahwa perjuangan pengembalian tanah adat masih terus berlanjut. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan masyarakat adat dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Way Lima dalam aksi damai yang digelar pada Senin (26/1/2026) lalu.

Pendirian posko mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang diketuai Saprudin Tanjung, DPP FOKAL Provinsi Lampung yang dipimpin Abzari Zahroni, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Okvia Niza, serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) yang diketuai Feri Darmawan.

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau yang akrab disapa Bung Roni, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan bagian dari langkah perjuangan damai yang harus dijaga ketertibannya.

Ia juga meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk segera membuka ruang dialog bersama masyarakat adat Way Lima guna mencari solusi komprehensif atas konflik tanah ulayat tersebut.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima sebagai bentuk perjuangan atas hak tanah adatnya,” tegas Bung Roni.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat adat akan mendirikan posko perjuangan di beberapa titik lain di areal Kebun Way Lima sebagai bagian dari konsolidasi gerakan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Ia mengingatkan masyarakat adat untuk tidak menghentikan aktivitas pekerja, tidak melakukan perusakan, serta tidak menebang atau mengambil getah karet milik PTPN.

“Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan masyarakat adat Way Lima harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pendirian posko perjuangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Red)