Dugaan Korupsi Berjamaah Anggaran Rutin 2024 Guncang BPKD Lampung Utara, Kejari Diminta Lakukan Penyelidikan

Etik News | Lampung Utara – Dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan anggaran rutin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2024 kian mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

Isu ini dinilai serius dan berpotensi berdampak luas, tidak hanya terhadap stabilitas keuangan daerah, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik serta memicu keresahan masyarakat. Terlebih, dugaan penyimpangan tersebut justru menyeret lembaga strategis yang memiliki kewenangan mengelola keuangan daerah.

Sumber Etik News mengungkapkan adanya pola pengelolaan anggaran yang dinilai tidak wajar dan diduga dilakukan secara terstruktur serta melibatkan lebih dari satu pihak. Dugaan praktik berjamaah ini memperkuat indikasi bahwa penyimpangan tidak sekadar dilakukan oleh oknum, melainkan berpotensi menjadi bagian dari sistem yang sengaja dibangun untuk menggerogoti keuangan daerah.

“Dugaan korupsi ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kejaksaan harus melakukan penyelidikan awal. Di sana ada Bidang Intelijen yang memang memiliki tugas untuk itu,” ujar sumber kepada media ini, Sabtu (31/01/2026).

Lebih lanjut, sumber menyebutkan anggaran rutin yang seharusnya dialokasikan untuk menunjang operasional pemerintahan dan pelayanan publik, justru diduga menjadi objek permainan, mulai dari penggelembungan biaya, manipulasi kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban yang disinyalir tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di sinilah peran Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan korupsi di tubuh BPKD, sesuai amanat undang-undang. Apalagi saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih sangat tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, BPKD Kabupaten Lampung Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya dugaan tersebut. Sikap diam ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik dan memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran rutin tahun 2024.

(Red)