ETIK NEWS– Polemik seputar legalitas SMA Siger kembali menjadi sorotan publik. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa semua sekolah, termasuk SMA dan SMK sederajat, wajib mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Ketegasan Thomas muncul menyusul pernyataan pengamat hukum Universitas Lampung, Yusdianto, yang sebelumnya mengungkap bahwa pihak SMA Siger telah berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi dan meminta dukungan terkait operasional sekolah tersebut.
Namun, Thomas menegaskan bahwa koordinasi bukan berarti otomatis mendapatkan izin. Semua rekomendasi yang dikeluarkan pihak Disdikbud akan mengikuti prosedur resmi dan syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan.
“Kita hanya akan memberikan rekomendasi apabila semua persyaratan terpenuhi. Semua harus taat aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang ingin memaksakan operasional tanpa memenuhi regulasi,” ujar Thomas Americo saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Thomas, sikap tegas ini berlaku tidak hanya untuk SMA Siger, tetapi juga untuk semua sekolah baru maupun yang mengklaim memiliki dukungan dari pemerintah kota maupun pihak lain. Setiap sekolah wajib melengkapi dokumen legalitas, izin operasional, dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan pemerintah.
“Ya, semua sekolah harus melengkapi persyaratannya, baik itu dokumen pendirian, izin lingkungan, hingga akreditasi yang berlaku. Tidak ada pengecualian,” tegas Thomas.
Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah maraknya isu skandal legalitas sekolah swasta maupun negeri di Lampung. Banyak pihak melihat bahwa pengawasan yang ketat dan transparan dari pemerintah provinsi dapat mencegah penyalahgunaan izin operasional yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengamat hukum Yusdianto menambahkan bahwa sikap Thomas Americo mencerminkan kepatuhan pemerintah terhadap peraturan yang ada, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum terkait pendidikan. “Koordinasi boleh, tetapi aturan tetap aturan. Tidak ada yang bisa memaksakan, termasuk pihak sekolah yang mengaku mendapat dukungan dari pemerintah kota,” kata Yusdianto.
Dengan pernyataan ini, masyarakat dan calon siswa diharapkan mendapatkan kepastian mengenai legalitas dan kualitas pendidikan yang diterapkan di SMA Siger maupun sekolah lainnya. Thomas menegaskan, kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci agar sistem pendidikan berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.***












