Etik News. Bandar Lampung. — Setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan pada 5 November 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) Provinsi Lampung melanjutkan tahapan administrasi kelembagaan dengan melakukan pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Rabu (19/11/2025).
Proses pendaftaran berlangsung di kantor Kesbangpol dan diterima langsung oleh Vergien, pejabat yang membidangi urusan kelembagaan. Berkas registrasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas dan memastikan keberadaan organisasi di tingkat provinsi.
Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Lita Yunarti, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan organisasi sesuai aturan perundang-undangan serta program kerja yang telah ditetapkan.
Langkah awal yang kami lakukan setelah keluarnya SK adalah mendaftarkan keberadaan lembaga di Kesbangpol Provinsi Lampung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen kami dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.
Lita menambahkan bahwa DPW LSM HARIMAU siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula jajaran pengurus DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, yakni Wakil Ketua Gebes Soetikno, Sekretaris Suryanto, Wakil Sekretaris Sri Mastuti, Bendahara Zumaiyati, S.Pd, serta perwakilan Divisi SBOP Ariana.
Dengan selesainya proses registrasi di Kesbangpol, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung kini semakin mantap melangkah dalam menjalankan fungsi sosial, pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Lampung. (Red)












